Jalan Pelita RT.01 Kel. Jingah Kec. Teweh Baru

sdnduajingah@gmail.com

Kurikulum operasional di satuan pendidikan (KOSP) memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan adalah:

  1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan.
  2. Kontekstual, yaitu menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).
  3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
  4. Akuntabel, yaitu dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
  5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yaitu melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Lihat Panduan Pengembangan KOSP

 

Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan 

Komponen utama yang ditinjau setiap 4-5 tahun

Karakteristik Satuan Pendidikan

Visi, misi, dan tujuan

Komponen utama yang ditinjau setiap tahun

Pengorganisasian pembelajaran

Rencana pembelajaran

Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional

Lampiran